Saat ini progresnya sudah penetapan lokasi (Penlok) tahap pertama oleh Gubernur Jawa Barat. Sekarang sedang mengurus Penlok dari Pemda Jawa Tengah. Setelah Penlok rampung ada proses pengadaan tanah seperti sosialisasi lalu musyawarah.
Warga di Kabupaten Magelang yang berbatasan dengan DI Yogyakarta menyatakan setuju melepas hak kepemilikan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) itu. Hal tersebut terungkap saat tahap konsultasi publik, pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen, di Desa Pakunden Kabupaten Magelang, Senin (10/1/2022).